Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai Januari 2025. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar.
Dengan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dari APBN di tahun 2025 ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan ini melalui beberapa tahap.
Untuk mengetahui apakah Anda tercatat sebagai penerima bantuan tersebut di tahun ini, Anda dapat melakukan pengecekan penerima bansos melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Proses pengecekan tersedia secara online melalui situs resmi Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah panduan mudah untuk mengecek status penerima bansos PKH di tahun ini.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat sebagaimana tertera pada KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencocokan data.
- Jika terdaftar sebagai penerima, nama Anda akan muncul bersama informasi jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta”.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.
- Lakukan verifikasi melalui email yang didaftarkan untuk mengaktifkan akun.
- Login ke aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, nama penerima manfaat, dan kode verifikasi captcha.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencocokan data.
Tahap Penyaluran PKH
Bantuan sosial PKH akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang 2025. Setiap tahap memiliki jangka selama tiga bulan. Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran bansos PKH:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret (mulai cair Januari).
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Nominal Bantuan Penerima PKH
Nominal bantuan ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Lebih lengkapnya, besaran dana bantuan meliputi:
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.